3. BAHAN
3.1 Pengujian bahan
1) Pengawas Lapangan berhak memerintahkan diadakan pengujian pada setiap bahan yang digunakan pada pelaksanaan konstruksi beton untuk menentukan apakah bahan tersebut mempunyai mutu sesuai dengan mutu yang telah ditetapkan.
2) Pengujian bahan dan beton harus dibuat sesuai dengan tata cara yang terdapat pada Butir 3.8.
3) Laporan lengkap pengujian bahan dan beton harus tersedia untuk pemeriksaan selama pekerjaan berlangsung dan pada masa 2 tahun setelah selesainya pembangunan.
3.2 Semen
1) Semen harus memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:
(1) SNI 15-2049-1994 Semen Portland.
(2) “Spesifikasi Semen Blended Hidrolis” (ASTM C 595 ), kecuali Type S dan SA yang tidak diperuntukkan sebagai unsur pengikat utama struktur beton.
(3) "Spesifikasi Semen Hidrolis Ekspansif" (ASTM C 845).
2) Semen yang digunakan pada pekerjaan konstruksi harus sesuai dengan semen yang digunakan pada perancangan proporsi campuran. Lihat Butir 5.2.
3.3 Agregat
1) Agregat untuk beton harus memenuhi salah satu dari ketentuan berikut:
(1) “Spesifikasi Agregat untuk Beton”(ASTM C 33).
(2) SNI-03-2461-1991 Spesifikasi Agregat Ringan untuk Beton Struktur.
2) Ukuran maksimum nominal agregat kasar harus tidak melebihi:
(1) 1/5 jarak terkecil antara sisi-sisi cetakan, ataupun
(2) 1/3 ketebalan pelat lantai, ataupun
(3) 3/4 jarak bersih minimum antara tulangan-tulangan atau kawat-kawat, bundel tulangan, atau tendon-tendon pratekan atau selongsong-selongsong.
3.4 A i r
1) Air yang digunakan pada campuran beton harus bersih dan bebas dari bahan-bahan merusak yang mengandung oli, asam, alkali, garam, bahan organik, atau bahan-bahan lainnya yang merugikan terhadap beton atau tulangan.
2) Air pencampur yang digunakan pada beton pratekan atau pada beton yang di dalamnya tertanam logam aluminium, termasuk air bebas yang terkandung dalam agregat, tidak boleh mengandung ion klorida dalam jumlah yang membahayakan. Lihat Butir 4.4(1).
3) Air yang tidak dapat diminum tidak boleh digunakan pada beton, kecuali ketentuan berikut terpenuhi:
(1) Pemilihan proporsi campuran beton harus didasarkan pada campuran beton yang menggunakan air dari sumber yang sama.
(2) Hasil pengujian pada umur 7 dan 28 hari pada kubus uji yang dibuat dari adukan dengan air yang tidak dapat diminum harus mempunyai kekuatan sekurang-kurangnya sama dengan 90% dari kekuatan benda uji yang dibuat dengan air yang dapat diminum. Perbandingan uji kekuatan tersebut harus dilakukan pada adukan serupa, terkecuali pada air pencampur, yang dibuat dan diuji sesuai dengan “Metode uji kuat tekan untuk mortar semen hidrolis (Menggunakan spesimen kubus dengan ukuran sisi 50 mm)”(ASTM C 109 ).
3.5 Baja tulangan
1) Baja tulangan yang digunakan harus tulangan ulir, kecuali baja polos diperkenankan untuk tulangan spiral atau tendon. Tulangan yang terdiri dari profil baja struktural, pipa baja, atau tabung baja dapat digunakan sesuai dengan persyaratan pada tata cara ini.
2) Pengelasan baja tulangan harus memenuhi “Structural Welding Code – Reinforcing Steel” ANSI/AWS D1.4 dari American Welding Society. Jenis dan lokasi sambungan las tumpuk dan persyaratan pengelasan lainnya harus ditunjukkan pada gambar rencana atau spesifikasi.
3) Baja tulangan ulir (BJTD)
(1) Baja tulangan ulir harus memenuhi salah satu ketentuan berikut:
a) “Specification for Deformed and Plain Billet-Steel Bars for Concrete Reinforcement”(ASTM A 615M).
b) “Specification for Axle-Steel Deformed and Plain Bars for Concrete Reinforcement”(ASTM A 617M).
c) “Specification for Low-Alloy Steel Deformed and Plain Bars for Concrete Reinforcement” (ASTM A706M).
(2) Baja tulangan ulir dengan spesifikasi kuat leleh melebihi 400 MPa boleh digunakan, selama adalah nilai tegangan pada regangan 0,35 %.
(3) Anyaman batang baja untuk penulangan beton harus memenuhi “Spesifikasi untuk anyaman batang baja ulir yang di fabrikasi untuk tulangan beton bertulang” (ASTM A 184M). Baja tulangan yang digunakan dalam anyaman harus memenuhi salah satu persyaratan yang terdapat dalam Butir 3.5(3(1)).
(4) Kawat ulir untuk penulangan beton harus memenuhi “ Spesifikasi untuk kawat baja ulir untuk tulangan beton ”(ASTM A 496), kecuali bahwa kawat tidak boleh lebih kecil dari ukuran D4 dan untuk kawat dengan spesifikasi kuat leleh melebihi 400 MPa, maka harus diambil sama dengan nilai tegangan pada regangan 0,35% bilamana kuat leleh yang disyaratkan dalam perencanaan melampaui 400 MPa.
(5) Jaring kawat polos las untuk penulangan beton harus memenuhi “Spesifikasi untuk Jaring Kawat Baja Polos untuk Penulangan Beton” (ASTM A185), kecuali bahwa untuk tulangan dengan spesifikasi kuat leleh melebihi 400 MPa, maka diambil sama dengan nilai tegangan pada regangan 0,35 %, bilamana kuat leleh yang disyaratkan dalam perencanaan melampaui 400 MPa. Jarak antara titik-titik persilangan yang dilas tidak boleh lebih dari 300 mm pada arah tegangan yang ditinjau, kecuali untuk jaring kawat yang digunakan sebagai sengkang sesuai dengan Butir 12.13(2).
(6) Jaring kawat ulir las untuk penulangan beton harus memenuhi “Spesifikasi Jaring Kawat Las Ulir untuk Penulangan Beton” (ASTM A 497M), kecuali bahwa untuk kawat dengan spesifikasi kuat leleh melebihi 400 MPa, maka harus diambil sama dengan nilai tegangan pada regangan 0,35 %, bilamana kuat leleh yang disyaratkan dalam perencanaan melampaui 400 MPa. Jarak antara titik-titik persilangan yang dilas tidak boleh lebih dari 300 mm pada arah tegangan yang ditinjau, kecuali untuk jaring kawat yang digunakan sebagai sengkang sesuai dengan Butir 12.13(2).
(7) Baja tulangan yang di galvanis harus memenuhi “Spesifikasi baja tulangan berlapis seng (galvanis) untuk penulangan beton" (ASTM A767M). Baja tulangan berlapis epoksi harus memenuhi persyaratan ”Spesifikasi untuk Tulangan Pelapis Epoksi " (ASTM A 775M) atau dengan “Spesifikasi untuk Lapisan Epoksi pada Baja Tulangan yang Diprefabrikasi”, (ASTM A 934M). Tulangan berlapis epoksi atau galvanis harus memenuhi salah satu dari spesifikasi yang terdapat pada Butir 3.5(3(1)).
(8) Kawat dan jaring kawat las yang dilapisi epoksi harus memenuhi “Spesifikasi untuk Kawat Baja dan Jaring Kawat Las Berlapis Epoksi untuk Tulangan”(ASTM A 884M). Kawat yang akan dilapisi epoksi harus memenuhi ketentuan Butir 3.5(3(4)) dan jaring kawat las yang akan dilapisi epoksi harus memenuhi ketentuan Butir 3.5(3(5)) atau 3.5(3(6)).
4) Baja tulangan polos
(1) Tulangan polos untuk tulangan spiral harus memenuhi persyaratan pada Butir 3.5(3(1a)), 3.5(3(1b)), atau 3.5(3(1c)).
(2) Kawat polos untuk tulangan spiral harus memenuhi "Spesifikasi untuk Kawat Tulangan Polos untuk Penulangan Beton” (ASTM A 82), kecuali bahwa untuk kawat dengan spesifikasi kuat leleh yang melebihi 400 MPa, maka harus diambil sama dengan nilai tegangan pada regangan 0,35%, bilamana kuat leleh yang disyaratkan dalam perencanaan melampaui 400 MPa.
5) Tendon pratekan
(1) Tendon untuk tulangan pratekan harus memenuhi salah satu dari spesifikasi berikut:
a) Kawat yang memenuhi “Specification for Uncoated Stress-Relieved Steel for Prestressed Concrete” (ASTM A 421).
b) Kawat dengan relaksasi rendah, yang memenuhi “Specification for Uncoated Stress-Relieved Steel Wire for Prestressed Concrete” termasuk suplemen “Kawat dengan relaksasi rendah” (ASTM A 421).
c) Strand yang sesuai dengan “Spesifikasi untuk Strand Baja, Tujuh Kawat Tanpa Lapisan untuk Beton Pratekan” (ASTM A 416M).
d) Tulangan, yang sesuai “Spesifikasi untuk Baja tulangan mutu tinggi tanpa lapisan untuk beton pratekan” (ASTM A722).
(2) Kawat, strand, dan batang tulangan yang tidak secara khusus tercakup dalam ASTM A421, A 416M, atau A 722, diperkenankan untuk digunakan bila tulangan-tulangan tersebut memenuhi persyaratan minimum dari spesifikasi tersebut di atas dan tidak mempunyai sifat yang membuatnya kurang baik dibandingkan dengan sifat-sifat seperti yang terdapat pada ASTM A 421, A 416, atau A 722.
6) Baja profil, pipa, atau tabung baja
(1) Baja profil yang digunakan dengan tulangan beton pada komponen tekan komposit yang memenuhi persyaratan Butir 10.16(7) atau 10.16(8) harus memenuhi salah satu dari spesifikasi berikut:
a) “Spesifikasi untuk baja karbon struktural”(ASTM A 36M).
b) “Spesifikasi untuk Baja Struktural campuran rendah mutu tinggi.”(ASTM A242M).
c) “Spesifikasi untuk Baja Struktural Mutu Tinggi Campuran Columbium-Vanadium”(ASTM A 572M).
d) “Spesifikasi untuk Baja Struktural Campuran Rendah Mutu Tinggi dengan kuat Leleh Minimum 345 MPa pada Ketebalan 100 mm”. (ASTM A588M)
(2) Pipa atau tabung baja untuk komponen struktur komposit tekan yang terdiri dari inti beton berselubung baja sesuai persyaratan 10.16(6) harus memenuhi persyaratan berikut:
a) Mutu B dari “Specification for Pipe, Steel, Black and Hot Dipped, Zinc-Coated Welded and Seamless” (ASTM A 53).
b) “Specification for Cold-Formed Welded and Seamless Carbon Steel Structural Tubing in Rounds and Shapes” (ASTM A 500).
c) “Specification for Hot-Formed Welded and Seamless Carbon Steel Structural Tubing”(ASTM A 501).
3.6 Bahan tambahan
1) Bahan tambahan yang digunakan pada beton harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Pengawas Lapangan.
2) Untuk keseluruhan pekerjaan, bahan tambahan yang digunakan harus mampu secara konsisten menghasilkan komposisi dan kinerja yang sama dengan yang dihasilkan oleh produk yang digunakan dalam menentukan proporsi campuran beton sesuai dengan Butir 5.2.
3) Kalsium klorida atau bahan tambahan yang mengandung klorida tidak boleh digunakan pada beton pratekan, pada beton dengan aluminium tertanam, atau pada beton yang dicor dengan menggunakan bekisting baja galvanis. Lihat Butir 4.3(2) dan Butir 4.4(1)
4) Bahan tambahan pembentuk udara harus memenuhi SNI 03-2496-1991 Spesifikasi Bahan Tambahan Pembentuk Gelembung Untuk Beton.
5) Bahan tambahan pengurang air, penghambat reaksi hidrasi beton, pemercepat reaksi hidrasi beton, gabungan pengurang air dan penghambat reaksi hidrasi beton dan gabungan pengurang air dan pemercepat reaksi hidrasi beton harus memenuhi “Spesifikasi bahan tambahan kimiawi untuk beton” (ASTM C 494) atau “Spesifikasi untuk Bahan Tambahan Kimiawi untuk Menghasilkan Beton dengan Kelacakan yang Tinggi (ASTM C 1017).
6) Abu terbang atau bahan pozzolan lainnya yang digunakan sebagai bahan tambahan harus memenuhi “Spesifikasi untuk abu terbang dan pozzolan alami murni atau terkalsinasi untuk digunakan sebagai bahan tambahan mineral pada beton semen portland” (ASTM C 618).
7) Slag tungku pijar yang diperhalus yang digunakan sebagai bahan tambahan harus memenuhi “Spesifikasi untuk Slag tungku pijar yang diperhalus untuk digunakan pada beton dan mortar”(ASTM C 989).
8) Bahan tambahan yang digunakan pada beton yang mengandung semen ekpansif C845 harus cocok dengan semen yang digunakan tersebut dan menghasilkan pengaruh yang tidak merugikan.
9) Silica fume yang digunakan sebagai bahan tambahan harus sesuai dengan “Spesifikasi untuk silica fume untuk digunakan pada beton dan mortar semen-hidrolis”(ASTM C 1240).
3.7 Penyimpanan bahan-bahan
1) Bahan semen dan agregat harus disimpan sedemikian rupa untuk mencegah kerusakan, atau intrusi bahan yang mengganggu.
2) Setiap bahan yang telah terganggu atau terkontaminasi tidak boleh digunakan untuk pembuatan beton.
3.8 Kutipan tata cara pada peraturan ini
1) Standar-standar Nasional Indonesia dan ASTM (American Society for Testing and Materials) yang dirujuk pada tata cara ini diberikan pada daftar berikut dengan nomor serinya, dan dinyatakan sebagai bagian dari tata cara ini. Bilamana standar-standar tersebut diperbaharui, maka yang berlaku adalah standar-standar yang terkini.
SK SNI S-05-1989-F : Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian B (Bahan Bangunan dari Besi/baja),
SNI 07-0052-1987 : Baja Kanal Bertepi Bulat Canai Panas, Mutu dan Cara Uji,
SNI 07-0068-1987 : Pipa Baja Karbon untuk Konstruksi Umum, Mutu dan Cara Uji,
SNI 07-0722-1989 : Baja Canai Panas untuk Konstruksi Umum,
SNI 07-3014-1992 : Baja untuk Keperluan Rekayasa Umum,
SNI 07-3015-1992 : Baja Canai Panas untuk Konstruksi dengan Pengelasan,
SNI 03-2834-1992 : Tata Cara Pembuatan Rencana Campuran Beton Normal,
SNI 03-1726-1989 : Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Rumah dan Gedung,
ASTM A 36M-94 : Standar spesifikasi untuk baja Struktural,
ASTM A 53-93a : Standar spesifikasi untuk pipa, baja, black and hot dipped, zinc coated welded and seamles,
ASTM A 82-94 : Standar spesifikasi untuk jaring kawat baja untuk beton bertulang,
ASTM A 184M-90 : Standar spesifikasi untuk anyaman baja ulir untuk beton bertulang,
ASTM A 185-94 : Standar spesifikasi untuk serat baja las polos, untuk beton bertulang,
ASTM A 242M–93a : Standar spesifikasi untuk baja campuran rendah berkekuatan tinggi,
ASTM A 416-94 : Standar spesifikasi untuk baja strand, tujuh kawat tidak berlapis untuk beton pratekan,
ASTM A 421-91 : Standar spesifikasi untuk kawat baja penulangan –tegangan tanpa pelapis untuk beton pratekan,
ASTM A 496-94 : Standar spesifikasi untuk kawat baja untuk beton bertulang,
ASTM A 497-94a : Standar spesifikasi untuk jaring kawat las deform untuk beton bertulang,
ASTM A 500-93 : Standar spesifikasi untuk Cold-Formed Welded and Seamless Carbon Steel Structural Tubing in Rounds and Shapes,
ASTM A 501-93 : Standar spesifikasi untuk Hot-Formed Welded and Seamless Carbon Steel Structural Tubing,
ASTM A 572M-94b : Standar spesifikasi untuk High Strength Low-alloy Columbium –Vanadium of structural quality,
ASTM A 588M-94 : Standar spesifikasi untuk High Strength Low-alloy Structural Steel with 50 ksi (345 Mpa) Minimum Yield Point To 4 in. (100 mm) Thick,
ASTM A 615M-96a : Standar spesifikasi untuk Deformed and Plain Billet –Steel Bars for Concrete Reinforcement,
ASTM A616M-96a : Standar spesifikasi untuk Rail-Steel Deformed and Plain Bars for Reinforcement, including Supplementary Requirement S1,
ASTM A617M-96a : Standar spesifikasi untuk Axle-Steel Deformed and Plain Bars for Concrete Reinforcement,
ASTM A706M-96a : Standar spesifikasi untuk Low-Alloy Steel Deformed and Plain Bars for Concrete Reinforcement,
ASTM A706M-96a : Standar spesifikasi untuk Uncoated High Strength Steel Bars for Prestressing Concrete,
ASTM A767M-90 : Standar spesifikasi untuk Zinc-coated (Galvanized) Steel Bars for Concrete Reinforcement,
ASTM A775M-94d : Standar spesifikasi untuk Epoksi-coated Reinforcing Steel Bars,
ASTM A884M-94a : Standar spesifikasi untuk Epoksi-coated Steel Wire and Welded Wire Fabric for Reinforcement,
ASTM A934M-95 : Standar spesifikasi untuk Epoksi-coated Prefabricated for Steel Reinforcing Bars,
ASTM C 31-91 : Standar praktis untuk pembuatan dan pemeliharaan benda uji beton di lapangan,
ASTM C 33-93 : Standar spesifikasi untuk agregat beton,
ASTM C 39-93a : Standar Metode uji untuk kuat tekan benda uji silinder beton,
ASTM C 42-90 : Standar Metode pengambilan dan uji beton inti dan pemotongan balok beton,
ASTM C 94-94 : Standar spesifikasi untuk beton jadi,
ASTM C 109-93 : Standar metode uji kuat tekan mortar semen hidraulis (menggunakan benda uji kubus 50 mm),
2) “Peraturan las struktural-Baja tulangan” (ANSI/AWS D1.4-92) dari American Welding Society.